KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Pemerintah Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Perpajakan Coretax, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bataguh, Kamis (9/10).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan UPT Puskesmas Pulau Kupang dan perwakilan desa se-Kecamatan Bataguh. Sekretaris Camat Bataguh, Dino Aries Fahrizal, secara resmi membuka kegiatan tersebut mewakili Camat Bataguh.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya transformasi digital dalam sistem pemerintahan, khususnya dalam sektor perpajakan.
“Penerapan sistem perpajakan berbasis digital melalui Coretax merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan transparan,” kata Dino.
Ia berharap, sosialisasi ini mampu menambah wawasan peserta dalam memahami sistem perpajakan digital. “Melalui aplikasi Coretax, proses administrasi pajak dapat dilakukan lebih efisien, cepat, dan akurat,” ujarnya.
Sebagai narasumber, hadir Amelia Liza, Penyuluh Pelayanan Pajak dari Palangka Raya. Ia menyampaikan materi mengenai penggunaan dan implementasi aplikasi Coretax sebagai bagian dari modernisasi administrasi perpajakan nasional. Amelia menjelaskan fungsi, manfaat, serta tata cara penggunaan aplikasi kepada seluruh peserta.
Dalam sesi praktik, para peserta membawa perangkat laptop masing-masing dan secara langsung mencoba mengoperasikan aplikasi Coretax. Sesi tanya jawab juga digelar guna memperdalam pemahaman terkait pelaporan dan pelayanan perpajakan berbasis digital.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Bataguh menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah pusat mengenai digitalisasi layanan publik.
Diharapkan, aparatur desa dan instansi di wilayah Kecamatan Bataguh dapat menjadi pelopor dalam penerapan sistem administrasi yang modern, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan