KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelar FPR membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2045, Kamis, (13/11/2025).

Rapat dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Politik, Septedy, mewakili Sekretaris Daerah. Hadir Kepala Bidang Tata Ruang A’an Meiza, tim penyusun dari ITS Surabaya, OPD, camat, dan undangan lainnya.

Septedy menegaskan, penataan ruang merupakan instrumen vital arah pembangunan jangka panjang daerah.

“RTRW bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi peta jalan pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan keadilan sosial,” ujarnya.

Ia menambahkan, revisi RTRW diperlukan agar sejalan dengan dinamika pembangunan dan regulasi nasional.

“Forum ini diharapkan melahirkan masukan untuk penyempurnaan dokumen sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya.

Sementara itu, A’an Meiza menyebut RTRW menjadi dasar pengendalian pemanfaatan ruang dan arah pembangunan berkelanjutan.

“Penyusunan RTRW ini momentum menata kembali pembangunan agar lebih terarah, terintegrasi, dan adaptif terhadap perubahan,” katanya.

Pemkab Kapuas berharap revisi RTRW 2025–2045 menjadi pedoman pembangunan menuju visi Kapuas Bersinar — Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius. (*)