KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) menggelar rapat koordinasi terkait proses pengosongan lantai 2 dan 3 Pasar Sanjaya Kuala Kapuas, Senin (29/9/2025).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekda dan dipimpin langsung oleh Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatie. Rapat dihadiri oleh jajaran DPPKUKM, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat, Satpol PP, Bagian Hukum, serta perwakilan Yayasan Koperasi Veteran Kuala Kapuas.
Dalam kesempatan itu, DPPKUKM menyampaikan bahwa lantai 2 dan 3 Pasar Sanjaya selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Sebagai tindak lanjut arahan Sekretaris Daerah terkait pemanfaatan aset pemerintah untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), pengosongan area tersebut perlu dilakukan sebelum pelaksanaan rehabilitasi pasar.
Sekretaris DPPKUKM, Suparman, memaparkan beberapa poin kesepakatan rapat. Pertama, Yayasan Koperasi Veteran tetap diberi kesempatan berusaha setelah rehabilitasi Pasar Sanjaya rampung.
Kedua, pengosongan lantai 2 dan 3 ditargetkan selesai paling lambat 4 Oktober 2025, dengan pemberitahuan resmi terlebih dahulu kepada pihak yayasan.
Ketiga, DPPKUKM bertanggung jawab penuh atas proses pengosongan barang dan properti yang masih tersimpan di area tersebut.
Keempat, minimal dua unit tempat usaha akan disediakan bagi Yayasan Koperasi Veteran sebagai bentuk fasilitasi usaha.
Selain itu, rapat juga menyepakati perlunya kelanjutan izin usaha untuk Koperasi Veteran guna memudahkan aktivitas usaha di masa mendatang.
Dengan langkah ini, Pemkab Kapuas berharap pengelolaan aset daerah dapat lebih maksimal sekaligus mendukung peningkatan PAD melalui pengembangan Pasar Sanjaya.

Tinggalkan Balasan