CYRUSTIMES.COM, PALANGKA RAYA– Pemerintah Kabupaten Kapuas mengikuti Sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah serta RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029.

Kegiatan berlangsung di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Diponegoro No. 60, Palangka Raya, Jumat, 19 September 2025.

Dari Kabupaten Kapuas, hadir Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pemerintahan, Septedy, didampingi Kepala Bapperida Kapuas, Ahmad M Saribi, serta beberapa kepala OPD dan staf teknis terkait.

Dalam kegiatan ini, peserta diajak untuk memahami arah pembangunan lima tahun ke depan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

RPJMD sendiri merupakan dokumen penting yang jadi pedoman utama pembangunan daerah, termasuk visi, misi, hingga program-program prioritas.

Dalam paparannya, Kepala Bapperida Kapuas, Ahmad M Saribi, menegaskan pentingnya peran Renstra Perangkat Daerah (PD) sebagai penjabaran teknis dari RPJMD. Menurut dia, setiap perangkat daerah wajib menyusun Renstra yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Renstra PD menjadi acuan utama penyusunan Renja tahunan. Tanpa Renstra yang lengkap, proses penganggaran bisa tidak sinkron. Mutu Renstra menentukan kualitas perencanaan daerah. Renstra yang baik adalah dasar kuat pencapaian kinerja perangkat daerah,” ujar Saribi.

Kemudian, ia menambahkan, RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah dan menjadi dasar pijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Sosialisasi ini, kata Saribi, bertujuan agar seluruh perangkat daerah memahami arah pembangunan daerah secara menyeluruh.

Melalui forum ini, pemerintah daerah berharap setiap perangkat daerah mampu menyusun program kerja yang terintegrasi, tepat sasaran, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.