Pemkab Kapuas Melaksanakan MoU Bersama PT ABB dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kejaksaan Negeri
” MoU bersama PT. Asmin Bara Bronang merupakan tindak lanjut program CSR dalam membentuk kepedulian tanggung jawab sosial terhadap masyarakat yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh Dinas terkait yakni DPUPR-PKP berupa pembangunan insfraktuktur air bersih di Dusun Tumbang Mamput, Desa Baronang di Kecamatan Kapuas Tengah yang akan dilaksanakan di tahun 2024″ ucapnya.
Menurut Erlin, Kerjasama ini merupakan momentum yang sangat berharga bagi kita semua untuk berkomunikasi, berdiskusi dan bersenergi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum serta memperkuat kerja sama.
Dirinya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk bersama sama berkerja sama dengan selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi ” pungkasnya. (DN)
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
