Pemkab Kapuas Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025–2029

Foto: Bupati Kapuas H.M Wiyatno saat memberikan sambutan pada kegiatan Musrenbang, Selasa (17/6).

CYRUSTIMES, KAPUAS – Pada hari Selasa 17 Juni 2025, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029.

Musrenbang tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Pj Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, Sejumlah Anggota DPRD Kapuas, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas, Camat se Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno mengatakan bahwa tujuan Musrenbang ini untuk menjaring aspirasi masyarakat, dan menyelaraskan prioritas pembangunan antar sektor.

Forum ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam membentuk komitmen bersama untuk merancang arah pembangunan lima tahun ke depan,

“Untuk itu kami apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Tengah atas masukan dan saran yang telah diberikan dalam proses konsultasi dokumen rancangan awal RPJMD Kabupaten Kapuas,” ucap Wiyatno.

Kemudian, Wiyatno menuturkan hal ini dinilai sebagai bentuk dukungan konkret dalam upaya menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah maupun RPJMN 2025–2029,

“Dokumen RPJMD yang kami susun tidak hanya menjawab kebutuhan lokal Kabupaten Kapuas, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam pencapaian pembangunan provinsi dan nasional,” ungkap Wiyatno.

Foto bersama Bupati Kapuas Wiyatno pada kegiatan Musrenbang.

Lebih lanjut, disampaikannya, RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029 disusun berdasarkan visi pembangunan daerah “BERSINAR” yaitu Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius.

Untuk mewujudkan visi tersebut, telah dirumuskan empat misi utama pembangunan, yaitu;

Loading poll ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page