Pemkab Kapuas, Menyerahkan penghargaan Sekolah Adiwiyata Dan Melakukan Penanaman Pohon
Lebih lanjut, beliau mengatakan pada hari ini berkenaan dengan peringatan hari menanam pohon indonesia, pemerintah sudah berupaya mendukung pelestarian lingkungan dengan menanam dan memelihara pohon ditempat umum maupun disekitar lingkungan kita.
“Marilah kita terus merawat dan menjaga bumi kita ini agar bisa tetap dinikmati oleh generasi penerus anak cucu kita sesuai dengan peraturan daerah kabupaten kapuas nomor : 5 tahun 2011 tentang ketertiban umum, kebersihan dan pertamanan, “Imbuhnya.
Sementara itu dalam laporan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karolinae meyampaikan dasar hukum kegiatan Adiwiyata yaitu peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor 52 tahun 2019 tentang gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup dan surat keputusan bupati kapuas nomor 421 dinas lingkungan hidup tahun 2023 tentang penetapan sekolah adiwiyata kabupaten kapuas tahun 2023.
“Dengan adanya Program Adiwiyata diharapkan siswa maupun warga sekolah serta masyarakat umum mampu menumbuhkan karakter bangsa yang berprilaku peduli dan ramah lingkungan untuk menjadi indonesia negara yang maju dan lestari, “katanya.
Diakhir kegiatan tersebut, PJ Bupati Kapuas Erlin Hardi menyerahkan Piagam Sekolah Adiwiyata Kabupaten Kapuas, Kepada Kepala Sekolah SD/SMP/MAN, dan dilanjutkan dengan penanaman pohon di samping halaman kantor Bupati Kapuas. (DN)