KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum Masyarakat (Posbankum).

Sosialisasi dan pendampingan pembentukan Posbankum digelar bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, pada Senin (1/9/2025) pagi.

Ket. Foto bersama.

Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, menegaskan bahwa Posbankum berperan strategis sebagai pusat konsultasi, pendampingan, dan penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa dan kelurahan.

“Ini langkah nyata pemerintah menghadirkan layanan hukum yang inklusif, cepat, dan tepat sasaran,” ucap Bupati.

Ketua Tim Percepatan Pembentukan Posbankum Kalimantan Tengah, Agustina Dayaleluni, menambahkan Kapuas ditargetkan menjadi daerah tercepat membentuk Posbankum 100 persen.

Menteri Hukum dan HAM RI dijadwalkan meresmikan dan memberikan penghargaan pada akhir September 2025. “Melalui Posbankum, Pemkab Kapuas berharap pelayanan hukum masyarakat semakin mudah diakses dan tata kelola pemerintahan semakin responsif dan transparan,” tutupnya.