CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akan menerapkan sistem tapping box kepada wajib pajak untuk meningkatkan transparansi dan akurasi penerimaan pajak daerah. Langkah strategis ini bertujuan mengoptimalkan pajak melalui sistem digital yang terintegrasi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, penggunaan tapping box akan memudahkan perhitungan pajak yang disetorkan pelaku usaha. Sistem self assessment yang selama ini digunakan kerap menimbulkan ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi lapangan.

“Dengan hadirnya tapping box ini, data transaksi tercatat otomatis sehingga meminimalisir perbedaan laporan. Alat ini disediakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya dan Bank Kalteng, dengan total sebanyak 125 unit,” jelas Emi, Selasa (3/2/2026).

Emi menjelaskan, apabila ditemukan pembayaran yang tidak sesuai, pihaknya akan melakukan pemeriksaan hingga menerbitkan Surat Ketetapan Kurang Bayar bagi wajib pajak yang masih memiliki kekurangan pembayaran. Tapping box hadir sebagai solusi untuk mencegah hal tersebut.

Melalui tapping box, semua jenis transaksi wajib pajak akan terhitung secara online dan otomatis terinput melalui sistem yang disediakan. Hal ini akan mempermudah transaksi sekaligus membuat jumlah pajak yang disetor lebih transparan.

“Pemasangan alat ini tentunya akan mempermudah transaksi yang dilakukan wajib pajak, dan tentunya jumlah pajak yang akan disetor dan diterima oleh pemerintah lebih transparan,” jelas Emi.

Ia mengakui, pada awal sosialisasi masih terdapat pelaku usaha yang keberatan terhadap pemasangan tapping box karena khawatir dengan pengawasan dan pemeriksaan. Namun dengan alat ini, pengawasan menjadi lebih mudah tanpa perlu turun langsung ke lapangan secara intensif.

Emi menegaskan, pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak. Apalagi penerapan tapping box juga menjadi komitmen bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kami terus melakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak. Apalagi ini juga menjadi komitmen bersama dengan KPK, sehingga mau tidak mau wajib pajak nantinya akan memasang alat tapping box tersebut,” pungkasnya.