KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat, (24/10).

Rakor yang dipimpin Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung, ini mengusung tema “Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Daerah, Pemantauan dan Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Daerah se-Provinsi Kalteng, Koordinasi dan Pemantauan Progres IPKD MCSP Tahun 2025 serta Tindak Lanjut Rencana Aksi Hasil SPI Tahun 2024 se-Kalteng.”

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Leonard, Gubernur Kalteng menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan lewat penindakan, tetapi juga lewat pencegahan dengan memperkuat sistem dan tata kelola pemerintahan.

“Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan sistem pelaporan yang mendorong pemerintah daerah lebih aktif melaporkan langkah-langkah pencegahan,” ujar Leonard.

KPK melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi mengembangkan sistem Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP), yang menjadi sarana penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip tata kelola yang baik.

Berdasarkan data jaga.id, Indeks Kepatuhan Pemerintah Daerah (IKPD) Kalteng saat ini berada di angka 55,00. Dari total 660 dokumen yang harus diunggah, 446 telah terpenuhi, 214 belum, sementara 301 sudah diterima, 49 perlu perbaikan, dan 98 masih dalam proses verifikasi.

Untuk mempercepat penyelesaian dokumen, Inspektorat Provinsi Kalteng melakukan pendampingan mingguan, publikasi capaian MCSP tiap pekan, serta koordinasi rutin dengan PIC KPK Wilayah Kalteng. Pemerintah Provinsi menargetkan seluruh dokumen rampung sebelum 30 November 2025.

“Kami menyadari masih ada kendala, terutama pada penyesuaian format dokumen dan keterlambatan dari perangkat daerah. Namun kami optimistis semua target bisa tercapai tepat waktu,” jelas Leonard.

Selain itu, Pemprov Kalteng juga tengah merampungkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Dari sepuluh rencana aksi, sekitar 90 persen dokumen telah diunggah, sisanya dalam tahap penyempurnaan.

Usai kegiatan, Sekda Kapuas Usis I Sangkai menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi dan KPK dalam memperkuat komitmen antikorupsi di daerah.

“Rakor ini jadi momentum penting bagi kita semua untuk terus membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Usis menambahkan, Pemkab Kapuas akan menindaklanjuti arahan yang disampaikan, terutama soal perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah, serta peningkatan integritas aparatur.

“Pencegahan korupsi bukan hanya tugas lembaga pengawas, tapi tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintah daerah. Dengan koordinasi dan sinergi yang baik, kami berharap seluruh perangkat daerah di Kapuas makin disiplin menerapkan prinsip good governance dan bebas dari praktik penyimpangan,” tutupnya.