“Sekitar jam 18.00 Jumat kemarin ada telepon mencurigakan. Tidak secara eksplisit mengancam, tapi jelas mengisyaratkan sesuatu. Saya yakin ini upaya intimidasi,” ungkapnya.

Pengamat tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk menjadikan Bupati Eddy Raya sebagai fokus utama pemeriksaan, bersama dengan Pokja ULP, dr. Leonardo, dan Deddy Bahtiar dari PT. PMJ. Ia juga mengancam akan mengorganisir aksi massa dan membawa kasus ini ke level nasional jika pengusutan tidak berjalan maksimal.

Sebagaimana diketahui, kasus ini telah menyeret mantan Direktur RSUD dr. Leonardus Panangian Lubis sebagai terdakwa dengan tuntutan 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Dalam perkembangan lain, kuasa hukum dr. Leo juga telah melaporkan dua eks Kapolres Barito Selatan dan seorang oknum jaksa ke Mabes Polri terkait dugaan pemerasan dalam penanganan kasus ini.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut