PALANGKARAYA – Gedung baru DPRD Kota Palangkaraya baru saja diresmikan, dengan di tandai penandatangan Prasasti oleh ketua DPRD dan Walikota Palangka Raya pada hari ini, Kamis 7 September 2023.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengungkapkan, dirinya memaknai Gedung Baru tersebut sebagai lahirnya kantor DPRD Kota Palangkaraya.
“Yang jelas ini makna lahirnya kantor DPRD, setelah sekian tahun, kini DPRD sudah memiliki Kantor,” kata Sigit kepada awak media, Kamis 7 September 2023.
Sigit menjelaskan, proses hingga berdirinya Kantor DPRD tersebut, melewati proses yang panjang.
“Ini tidak langsung jadi, ini kita cicil dikit dikit, dan ternyata bisa juga, pakai anggaran pertahun sekian sekian, sempat pas pandemi terus dikurangi, akhirnya selesai tapi belum maksimal,” jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya Penandatangan Prasasti tersebut, sebagai bukti atau simbol kepemilikan oleh lembaga DPRD.
“Jadi sekarang statusnya udah jelas milik lembaga DPRD sendiri, milik Pemerintah Kota (Palangkaraya), jadi bukan milik Provinsi, ini sudah jadi milik pemerintahan kota sendiri,” tambahnya.
Dirinya juga mengungkapkan, alasan dibangunnya gedung baru DPRD tersebut, menurutnya, kondisi gedung DPRD sebelumnya sudah tidak representatif.
“Temen-temen di DPRD, ruangan kerjanya aja, mejanya bergandengan, nah itu sudah tidak representatif lagi,” imbuhnya.
“kalau kita bangun keatas, melihat konstruksinya malah nanti tambah boros, lebih baik kita bangun baru saja, dekat dengan komplek perkantoran Pemkot Palangka Raya,” jelasnya.
