Perwakilan Dari 75 Desa Yang Ada di Kabupaten Kapuas Ikuti Bimtek Pengelolaan Aset Desa

KUALA KAPUAS -Pemerintah daerah (Pemkab) Kapuas, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas menggelar bimbingan teknis (bimtek), pengelolaan aset desa dan pengadaan barang/jasa didesa, “Rabu 2 Agustus 2023.

Kegiatan tersebut Berlangsung selama 2 hari, sejak rabu 2 – 3 Agustus 2023, diaula kantor Dinas (PMD) Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.

Acara Bimtek ini dihadiri dan dibuka oleh Plt Bupati Kapuas yang diwakili Staf Ahli Bupati Pemerintahan Hukum dan Politik Yunabut.

Turut hadir juga, Kepala Dinas (PMD) Kapuas Budi Kurniawan, dan juga dihadiri Inspektorat Kapuas Heribowo, serta perwakilan BPKP Provinsi selaku pemateri, dan dihadiri peserta dari perwakilan desa-desa di Kabupaten Kapuas.

Sambutan dari Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor melalui Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik Yunabut mengatakan pencatatan aset desa, kalau dilakukan dengan baik tentunya akan mudah untuk di pertanggungjawabkan.

Dalam melaksakan pembangunan desa yang ada di wilayah desa, kalau tidak dibarengi dengan pencatatan aset yang baik, maka akan menimbulkan permasalahan-permasalahan dikemudian hari.

Lanjut Yunabut, Pemerintah menyambut baik bimbingan teknis (Bimtek), pengelolaan aset desa dan pengadaan barang/jasa bagi perangkat Desa di Kabupaten Kapuas. Karena bagi kami ini menjadi nilai yang sangat strategis, ” yaitu sangat penting bagi kita di Kabupaten Kapuas ini”.

Pemerintahan (Pemkab) Kapuas memang sudah ada memiliki peraturan Bupati No. 7 tahun 2023, tentang pengelolaan aset desa dan peraturan Bupati No. 105 tahun 2022, tentang tata cara pengadaan barang/jasa didesa.

Disamping itu OPD terkait untuk mengsosialisasikan peraturan-peraturan tersebut kepada Pemerintah desa, sehingga menjadi pedoman Pemerintah desa bekerja dengan baik di 214 desa yang ada di Kabupaten Kapuas ini, ” ujarnya.

Yunabut meminta untuk peserta yang mengikuti Bimtek ini, agar dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab mengikutinya.

“Agar kapasitas saudara dalam menjalankan menejemen aset desa dan pengadaan barang/jasa dapat tercapai, sehingga kedepannya betul-betul berdampak positif terhadap pembangunan didesa, “imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas (PMD) dalam laporannya kegiatan ini merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh BPKP Provinsi Kalteng, yang bekerjasama dengan DPMD Kabupaten Kapuas.

Adapun peserta Bimtek ini diikuti dari perwakilan 75 Desa, yang ada di kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan ini kita fokus dalam pemberian bimbingan teknis (Bimtek), pengelolaan aset desa dan pengadaan barang/jasa desa.

Sambung Budi Kurniawan, Ini penting, karena kami lihat sejak Undang-undang desa terbit, dana yang sudah dikucurkan sudah miliaran dan mungkin triliunan.

Maka dari itu progresnya harus ada dalam bentuk-bentuk hasil pembangunan yang sudah dikerjakan oleh desa-desa, salah satunya aset.

Saya mengharapkan dengan bimbingan Bimtek ini para aparatur desa kedepannya dapat menjalankan pekerjaannya lebih baik lagi, “pungkas Budi Kurniawan.

(Dani)

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page