Pj Bupati Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW Anggota DPRD Kapuas

Foto: Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD kabupaten Kapuas sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (19/2)

KUALA KAPUAS – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas hadiri Rapat Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (19/2).

Rapat paripurna masa persidangan II tahun sidang 2024 ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan diikuti anggota DPRD Kapuas lainnya, serta dihadiri perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, sejumlah Kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas dan undangan lainnya.

Erlin Hardi dalam sambutannya menyampaikan selamat atas peresmian pengakatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kapuas. Sebagai Anggota DPRD diharapkan dapat memenuhi segala kewajiban serta dapat meningkatkan citra dan kinerja.

“Sebagai wakil rakyat mari kita bersama-sama bekerja dan bersama untuk satu tujuan yaitu kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi Kabupaten Kapuas yakni Terwujudnya Kabupaten Kapuas yang lebih maju, sejahtera dan mandiri melalui pembangunan yang adil dan merata serta berkelanjutan,” kata Erlin.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, yang memimpin Rapat Paripurna tersebut menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna ini peresmian penetapan Pengganti Antar Waktu (PAW) dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Aldhika Kurniawan, ST, MT dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Dengan harapan agar anggota DPRD yang telah dilantik dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas serta menciptakan hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRD dan Pemerintah sebagai mitra kerja serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kapuas,” ucap Ardiansah.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page