URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Pj Bupati Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW Anggota DPRD Kapuas
Sebagaimana dibacakan Sekretaris DPRD Kapuas, Pery Noah sebelum pelantikan PAW, bahwa Pergantian Antar Waktu tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa masa jabatan 2019-2024. “Menetapkan kesatu, meresmikan Aldhika Kurniawan, ST, MT sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kapuas terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah janji,” terangnya.
Acara di akhiri dengan memberikan ucapan selamat dari Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi kepada Aldhika Kurniawan sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kapuas.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
Tutup