Pj Bupati Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW Anggota DPRD Kapuas

Foto: Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD kabupaten Kapuas sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (19/2)

Sebagaimana dibacakan Sekretaris DPRD Kapuas, Pery Noah sebelum pelantikan PAW, bahwa Pergantian Antar Waktu tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa masa jabatan 2019-2024. “Menetapkan kesatu, meresmikan Aldhika Kurniawan, ST, MT sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kapuas terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah janji,” terangnya.

Acara di akhiri dengan memberikan ucapan selamat dari Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi kepada Aldhika Kurniawan sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kapuas.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page