Mendengar adanya tembakan tersangka berbalik arah dan akan menyerang anggota dengan menggunakan badik yang disimpan di pinggangnya.

Karena mengancam jiwa,anggota akhirnya melakukan tembakan untuk melumpuhkan yang mengenai dada sehingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia ditempat.

Saat ini ketiga tersangka sementara diamankan di Mako Brimob menunggu anggota dari Jatanras Polda Kalteng untuk selanjutnya dibawa ke Palangkaraya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari aparat Kepolisian Polda Kalimantan Tengah. Wartawan mencoba menghubungi Kapolresta Palangka Raya melalui pesan WhatsApp namun belum di tanggapi.

Laporan Reporter Cyrustimes.com