CYRUSTIMES, KAPUAS – Polres Kapuas melalui Unit Reskrim berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.K alias Halui (31) atas dugaan kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Desa Buhut Jaya, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kejadian tragis ini terjadi pada Rabu malam, 10 September 2025 sekitar pukul 23.30 WIB di sekitar Jl. Masjid, RT.004, Buhut Jaya. Korban diketahui bernama Ahmad Reza (24), seorang buruh harian lepas asal Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Menurut laporan dari pelapor Tandas, seorang perangkat desa setempat, ia mendengar suara teriakan mencurigakan dari sekitar masjid.
Saat dicek, korban sudah dalam kondisi bersimbah darah dan mengalami luka tusuk di bagian pinggang kiri serta dada kanan. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai kejadian tersebut, pelapor segera menghubungi pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Kronologi Singkat Penangkapan
Tak butuh waktu lama, tim Reskrim Polsek Kapuas Tengah yang dibackup Polres Kapuas berhasil menangkap pelaku pada Kamis, 11 September 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, di area Holing PT. Talent Orbit Prima (TOP) Km. 40, Desa Buhut Jaya.
Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Motif Kejadian
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif peristiwa ini berawal dari cekcok antara pelaku dan korban.
Pelaku meminta korban untuk segera meninggalkan mess bekas perusahaan yang sudah tidak aktif, namun korban menolak. Situasi memanas dan berujung pada aksi kekerasan yang fatal.
Barang Bukti yang Diamankan:
- 1 buah kaos hitam bertuliskan “CAP PANDA”
- 1 celana panjang jeans warna hitam merk MANDALAY
- 1 bilah pisau kecil bergagang kayu yang dililit isolasi hitam dan dibungkus plastik
- Hasil Visum Et Repertum dari pihak medis
Pasal yang Disangkakan:
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Rizki Atmaka Rahadi, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan sigap anggotanya dalam menangani kasus ini.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin, tidak dengan kekerasan. Mari jaga situasi kamtibmas yang aman dan damai di wilayah Kapuas,” ujarnya.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Kapuas untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan