Polres Probolinggo Musnahkan Ratusan Botol Miras Dan Knalpot Brong
Sementara Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan ini merupakan bentuk upaya nyata dari kinerja Polri, TNI maupun Pemerintah Daerah dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat Probolinggo dalam melaksanakan puasa di bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri.
“Harapannya tidak ada lagi kelompok masyarakat yang menggunakan minuman keras dan bergerombol menggunakan knalpot brong yang mengganggu masyarakat lainnya sehingga memicu terjadinya konflik komunal,” ujarnya.
Terkait dengan malam takbir, Kapolres menegaskan ini harus dirayakan sesuai dengan syariat agama Islam yaitu dengan cara bertakbir di masjid atau di tempat-tempat umum lainnya. Hindari adanya konvoi maupun penggunaan petasan.
“Kami sudah berkomitmen dengan seluruh stakeholder yang ada Kabupaten Probolinggo akan melakukan penindakan tegas terhadap semua pihak yang melakukan upaya pembuatan maupun penjualan terhadap bahan peledak yang digunakan untuk mercon,” jelasnya.
Hal ini jelas Kapolres dikarenakan sudah ada beberapa contoh masyarakat yang menjadi korban bahkan meninggal dunia terkait adanya pembuatan mercon yang tanpa izin sehingga mengakibatkan orang lain luka maupun meninggal dunia.
“Jadi kami sudah berkomitmen akan melakukan pemberantasan terkait dengan petasan mercon. Kami juga berkomitmen untuk melakukan razia terkait minuman keras ilegal dan penggunaan knalpot brong sehingga masyarakat bisa melakukan ibadah dengan nyaman,” pungkasnya.