CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama Samsat, Jasa Raharja, dan Ditlantas Polda Kalteng menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Rabu, 27 Agustus 2025. Razia ini berlangsung selama tiga hari di sejumlah titik berbeda.

Kepala Bapenda Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan kegiatan bertujuan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan berlalu lintas.

“Dari hasil razia, sebanyak 64 pengendara baik roda dua maupun roda empat terjaring karena belum membayar pajak kendaraan. Hingga hari ini, masih ada puluhan pengendara lain yang terjaring,” kata Emi.

Pengendara yang kedapatan belum melunasi pajak langsung didata dan diarahkan membayar di loket resmi, salah satunya di Mal Pelayanan Publik Jalan Yosudarso. Sementara itu, pelanggar lalu lintas tanpa kelengkapan berkendara atau SIM ditindak dengan tilang oleh polisi.

“Upaya ini untuk menggugah kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan tepat waktu,” tegas Emi.

Razia pajak kendaraan akan digelar rutin, dan pekan ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut di beberapa lokasi di Palangka Raya.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita