Rapat Mediasi SPJ DD Tahap III Tahun 2022 Desa Mangkahai, Camat Kapuas Barat Minta Kades Segera Selsaikan dan Bayar Gajih Perangkat Desa
Kuala Kapuas- Bidang Pemerintahan, Pembangunan, Pemberdayaan, dan Kemasyarakatan diwilayah Kecamatan Kapuas barat, Kabupaten Kapuas tahun 2023, menggelar rapat mediasi terkait Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana Desa (DD) tahap III tahun anggaran 2022 di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Barat Rabu kemarin.
Rapat tersebut dihadiri oleh Unsur Muspika, Camat Kapuas barat, Danramil 1011 01 Kapuas Barat, Kapolsek Kapuas Barat, Ketua BPD dan anggota BPD, Kepala Desa, serta Perangkat Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Camat Kapuas Barat Eddy Sucipto saat dikonfirmasi Minggu 11 Juni 2023 mengatakan, dalam mediasi itu pihaknya sudah memberikan arahan kepada Kepala Desa Mangkahai agar untuk segera menyelesaikan SPJ DD tahap III tahun 2022 tersebut.
Eddy juga berpesan Kepala Desa dan juga perangkatnya dapat bersatu serta menghilangkan ego masing-masing agar bersama-sama membangun Desa.
“Dalam menjalankan sesuatu harus patuh pada aturan, bukan hanya memimpin tetapi juga menganyomi dan dapat membimbing anak buah,”ujar Eddy Sucipto.
Eddy Sucipto menambahkan, mengenai keterlambatan di SPJ kannya DD tahap III TA 2022 di Desa Saka Mangkahai ini, karena Kepala Desa Saka Mangkahai mengerjakan SPJ nya sendiri, yang seharusnya dalam pengerjaan SPJ itu harus melibatkan aparat desa.
“Sebenarnya untuk pengerjaan SPJ yang tidak melibatkan aparat desanya itu tidak boleh dan nanti bisa menjadi temuan. Dan saya juga prihatin untuk gajih perangkat desa selama satu bulan tidak dibayar,”kata Camat.