URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Rapat Mediasi SPJ DD Tahap III Tahun 2022 Desa Mangkahai, Camat Kapuas Barat Minta Kades Segera Selsaikan dan Bayar Gajih Perangkat Desa
Lanjutnya kesimpulan dalam rapat tersebut, Kepala Desa, BPD Desa Saka Mangkahai, Babinkamtibmas, mengkomunikasikan/memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Saka Mangkahai, dan Kepala Desa beserta BPD nya agar dapat berkoordinasi dengan pihak Tipikor Polres Kapuas mengenai permasalahan Desa Saka Mangkahai.
“Kepala Desa agar membayarkan penghasilan Perangkat Desa bulan Mei 2023, dan juga kepada perangkat desa secepatnya membantu Kepala Desa menyelesaikan SPJ Dana Desa Tahap III TA 2022,”pungkas Eddy Sucipto.
Reporter: Dani Ismail
Editor: Marko
Halaman
Tutup