RS Advent Palangka Raya Dilaporkan Pegawainya ke Disnakertrans Kalteng
PALANGKA RAYA – Manajemen Rumah Sakit (RS) Advent Palangka Raya Dilaporkan oleh pegawainya sendiri ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Prov. Kalteng dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng.
Langkah tersebut diambil oleh Pegawainya, lantaran mereka merasa telah direndahkan sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) Pribumi atau warga lokal yang tinggal di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kota Palangka Raya.
Sebanyak tiga orang dari manajemen RS Advent yang dilaporkan oleh para pegawainya sendiri dan Pelaporan itu dilakukan pada 12 Oktober 2023 lalu.
Sejumlah karyawan yang enggan namanya disebutkan ini mengungkapkan, permasalahan ini muncul ketika pihaknya melapor ke Disnakertrans Provinsi Kalteng karena tidak mendapatkan slip gaji usai beberapa kali meminta kepada pihak manajemen.
Karyawan yang paling banyak bekerja di bagian perawat tersebut merupakan hasil perekrutan pada Maret 2023 lalu. Ketika sejak awal bekerja itu, pihaknya pegawai baru menerima uang gaji sebesar Rp500 ribu yang dibayarkan pada Mei 2023.
“Kami tidak pernah diberikan ketika meminta slip gaji. Kemudian kami sepakat untuk mengecek ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata gaji yang dilaporkan berjumlah Rp3,2 Juta Sedangkan kenyataannya yang diterima hanya Rp500 ribu saja,” ujar narsum tersebut.
Adanya ketidakcocokan, ditambah slip gaji yang tidak pernah diberikan, para pegawai tersebut akhirnya melapor ke Disnakertrans Provinsi Kalteng. Saat melapor, mereka sudah mewanti agar menjaga kerahasiaan nama pelapor untuk terjaga.