Satpol PP Palangkaraya Siap Kolaborasi Dampingi Seluruh Perangkat Daerah
PALANGKARAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangkaraya telah menjalankan fungsinya dalam penegak Peraturan Daerah (Perda) mendampingi seluruh Perangkat Daerah di Kota Palangka Raya.
Hal itu disampaikan, Kepala Satpol PP Palangkaraya, Berlianto usai dirinya mendampingi kegiatan BPPRD Palangkaraya melakukan verifikasi langsung di lapangan terkait kepatuhan pajak daerah.
“Satpol PP tetap fungsinya sebagai penegak Perda, kita akan tetap kolaborasi dengan perangkat daerah pemangku perda, khususnya malam ini kita tentang kepatuhan pajak,” Kata Berlianto, Sabtu 14 Oktober 2023 malam.
Ditambahkannya, dalam kegiatan pada malam tersebut, dirinya mendapati adanya wajib pajak baru, yang diharapkan bisa menjadi contoh kepada para pelaku usaha lainnya.
“Di tempat makan prambanan, itu wajib pajak baru, mudah mudahan nanti bisa memberikan contoh kepada yang lain, bahwa sebenarnya semua pelaku usaha itu ada wajib pajaknya,” paparnya.
Menurutnya, kewajiban para pelaku usaha membayar pajak berdasarkan adanya fasilitas Pemerintah Daerah sebagai pendukung berjalannya kegiatan usaha tersebut.
“Harapannya kedepan, tidak hanya malam ini, mudah mudahan nanti masih bisa kita lanjutkan kegiatan kegiatan lainnya.” Pungkasnya.
(Red)
Follow Cyrustimes di Google Berita.