KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, menghadiri undangan resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam kegiatan Uji Coba Alat Ukur Moralitas, Smart Governance Level 5, dan Simulasi Assessment Center bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Kamis, 6 November 2025.
Kegiatan berlangsung di Garden Meeting Room, Oakwood Suites Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan surat BKN Nomor 1552/B-NK.02.01/UE/A/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.
Acara tersebut merupakan bagian dari pengembangan alat ukur penilaian potensi dan kompetensi berbasis digital yang dikembangkan oleh Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN.
Tujuan uji coba ini, menurut BKN, adalah memastikan alat ukur yang dikembangkan memenuhi kaidah akademik, tepat sasaran, serta memiliki kualitas tinggi untuk mendukung pelaksanaan profiling ASN dan penguatan manajemen talenta di instansi pemerintah.
Sekda Usis I Sangkai menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah nyata menuju sistem penilaian ASN yang lebih modern, objektif, dan berintegritas.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan sistem penilaian kompetensi ASN yang profesional dan berkeadilan. Ini merupakan bagian dari upaya memperkuat penerapan sistem merit di lingkungan aparatur sipil negara,” ujar Usis.
Ia menambahkan, penerapan alat ukur berbasis digital yang dikembangkan BKN akan menjadikan proses penilaian potensi dan kompetensi ASN, termasuk pejabat pimpinan tinggi, semakin transparan dan akuntabel.
“Inisiatif BKN ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan moralitas ASN dalam pelayanan publik,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas juga menyampaikan apresiasi kepada BKN atas kesempatan yang diberikan untuk ikut serta dalam proses uji coba ini.
“Semoga hasil kegiatan ini menjadi pijakan penting dalam peningkatan kualitas sumber daya aparatur di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Kapuas,” tutur Usis. (*)

Tinggalkan Balasan