Sekda Ninik Minta Jajarannya Mengawal FKP Regsosek Tahun 2023

Sekda Ninik saat hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2023 yang diinisiasi BPS Kota Probolinggo:Foto/Ayu

“Pendataan awal Regsosek tahun 2022, yang telah selesai dilakukan oleh BPS, akan menjadi gerbang untuk reformasi data perlindungan sosial Indonesia. Finalisasi pada hasil pendataan tersebut akan melibatkan partisipasi masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP). Dalam FKP akan dilakukan validasi silang antara hasil pengolahan dengan pengetahuan masyarakat untuk kemudian diputuskan dengan mengedepankan musyawarah mufakat,” buka Sekda drg. Ninik Ira Wibawati dalam sambutannya.

Kegiatan FKP dipandu oleh lurah sebagai fasilitator dan dibantu dua orang asisten fasilitator dan administrator yang disediakan oleh BPS.

“Oleh karena itu, peran lurah sebagai kepala wilayah dalam forum tersebut haruslah kuat. Lurah harus memastikan FKP di wilayahnya berjalan lancar sesuai proses bisnis FKP yang telah ditetapkan oleh BPS,” pintanya.

Keterlibatan masyarakat diwakili oleh peserta FKP yang terdiri dari Ketua Satuan Lingkungan Setempat (SLS) yaitu RT/RW atau perwakilan yang memahami keadaan masyarakat setempat serta lima orang perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua/pengurus lembaga desa.

Selain itu, diundang juga Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk membantu memberikan pengamanan.

Sekda Ninik minta seluruh jajaran Pemerintah Kota Probolinggo khususnya di tingkat kelurahan, untuk mengawal proses FKP ini agar berjalan sesuai prosedur.

“Tentunya berkoordinasi dengan camat serta adanya supervisi dari perangkat daerah terkait antara lain Dinas Sosial PPPA, Bappeda Litbang dan Diskominfo,” pungkasnya.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page