Cyrustimes.com, Probolinggo – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto memimpin rapat koordinasi (rakor) usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun anggaran 2023, Kamis (6/4/2023).
Rakor yang digelar di ruang pertemuan Jabung III Kantor Bupati Probolinggo ini diikuti oleh Plt Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo dr Mansur serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Rakor usulan PPPK ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pengusulan formasi melalui aplikasi e-formasi Kementerian PANRB RI. Telah dikumpulkan usulan formasi oleh OPD pada tanggal 21 hingga 30 Maret 2023.
“Usulan formasi dilakukan dengan memperhatikan peta jabatan terbaru, Keputusan Menteri PANRB Nomor 158 Tentang Jabatan Fungsional yang dapat diisi oleh PPPK serta Permen PANRB tiap-tiap jabatan fungsional,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto.
Menurut Sekda Ugas, untuk PPPK ini pihaknya sudah berusaha maksimal mengusulkan sesuai dengan kemampuan anggaran tetapi tidak bertentangan dengan regulasi yang ada. Sebab formasi kuota itu diperoleh dari pusat dengan adanya PMK 212, tetapi di lapangan masih perlu menyesuaikan lagi karena ada hitung-hitungan yang kurang pas.
“Makanya kita diskusikan bersama dengan seluruh OPD yang terkait sehingga sudah diputuskan dengan alternatif yang terbaik, walaupun di tingkat pendidikan masih belum memenuhi standar 100 persen, tetapi di tingkat kesehatan kita maksimal 100 persen,” tegasnya.
Sekda Ugas mengharapkan untuk seleksi PPPK ini betul-betul dimaksimalkan. “Dari seleksi administrasi banyak yang gugur, maka saya berharap betul-betul dibantu dan dikawal sehingga jangan sampai teman-teman itu gugur di administrasi tetapi kalau di tesnya saya berharap betul-betul terpenuhi kuotanya,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin menyampaikan proyeksi pensiun tahun 2023 dan persyaratan usul formasi, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Probolinggo Dewi Korina menyampaikan rasio gaji pegawai dan PMK 212 serta Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Probolinggo Santiyono menyampaikan arah pemenuhan kebutuhan SDM dengan tema pembangunan.
Disampaikan pula analisa kebutuhan tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dr Shodih Tjahjono, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Waluyo Jati Kraksaan Hary Tjahjono, Direktur RSUD Tongas drg Wahyuningsih serta Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Anna Maria DS menyampaikan peta jabatan, syarat jabatan, kualifikasi pendidikan JF dan aplikasi e-formasi. (Ali)
