SITUBONDO – Excavator alat berat yang digunakan CV. Karunia Jaya dalam melaksanakan kegiatan pekerjaan peningkatan rekontruksi ruas jalan Asramaan – Pedati (R-342) di Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bio Solar.
Hal itu diduga, setelah media ini dapat informasi dari masyarakat Rabu, 11 September 2024, Dini hari.
”Alat itu menggunakan bahan bakar minyak bio solar mas, minyak tersebut didapat melalui mobil pick up yang sengaja dibuat untuk mengimbal bahan bakar jenis bio solar ke Exsavator, ” Ucap warga yang tidak mau dikorankan.
Ia menjelaskan bahwa, seharusnya alat berat yang dipakai itu menggunakan BBM jenis Dexlite, bukan jenis bio solar. Sebab, alat tersebut tidak boleh menggunakan bbm bersubsidi sesuai dengan regulasi ketentuannya.
Untuk diketahui, sesuai peraturan presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014, pengguna BBM tertentu, termasuk solar subsidi hanya ditunjukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum.
Jadi, walaupun sewa ataupun dimiliki industri langsung, tetap saja kendaraan industri di atas roda 6, apalagi seperti alat berat excavator / Beko tidak berhak menggunakan solar bersubsidi.
Diketahui, excavator saat ini melaksanakan kegiatan pekerjaan proyek peningkatan rekontruksi ruas jalan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) bidang bina marga.
Dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp. 4.693.202.100. Saat ini, masa tahap pelaksanaan kerja bagi penyedia jasa.
Dana yang bersumber dari hasil Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, sudah berlangsung tahap pelaksanaan kerja. Proyek ini dianggarkan dengan nominal yang sangat besar dan ditargetkan harus selesai dalam waktu pelaksanaan selama 150 hari dari kalender.
Sementara itu, Mujiono pelaksana kegiatan CV. Karunia Jaya, saat dikonfirmasi melalui via telpon, tidak mengaku soal penggunaan bahan bakan minyak jenis solar yang digunakan Excavator saat bekerja. Melainkan, dirinya mengatakan bahwa, alat tersebut menggunakan bbm non subsidi jenis Dexlite.
”Itu ngarang yang ngasih tau bahwa menggunakan bbm subsidi jenis solar, yang benar menggunakan Dexlite mas. Ini ada nota pembeliannya, ” Katanya.
Ia menjelaskan bahwa, tidak ada pelanggaran mengenai bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan oleh Excavator selama bekerja, dan mengatakan ada nota pembelian BBM. Namun, nota itu hanya dikatakan tidak ditunjukkan.
Tinggalkan Balasan