“Pembatasan operasional angkutan barang ini hakekatnya untuk melancarkan arus mudik. Supaya masyarakat tenang, nyaman dan tidak terhambat oleh kemacetan. Harapannya masyarakat merasa nyaman dalam perjalanan dan tidak terganggu oleh kemacetan,” pungkasnya.

Selama Mudik Lebaran 2023, Operasional Angkutan Barang Dibatasi

Cyrustimes.com, Probolinggo – Selama pelaksanaan mudik lebaran 2023, operasional angkutan barang baik yang melintas di ruas jalan tol maupun ruas jalan nasional dibatasi, termasuk di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Hal tersebut mengacu kepada Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Nomor : KP-DRJD 2616 Tahun 2023, Nomor : SKB/48.IV/2023 dan Nomor : 05/PKS/Db/2023.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo Taufik Alami melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bambang Singgih Hartadi mengatakan pembatasan operasional angkutan barang ini bertujuan untuk kelancaran arus mudik.

“Seperti kita ketahui bahwa kapasitas jalan dengan pembatasan ini tentunya akan memperlancar arus lalu lintas sehingga masyarakat bisa mudik dengan aman, nyaman dan selamat,” katanya.

Untuk memastikan pembatasan operasional angkutan barang ini jelas Bambang, Dishub bersinergi dengan pihak kepolisian terutama di pos-pos pengamanan mudik lebaran 2023 diantaranya di Rest Area Tongas, Exit Tol Muneng, Exit Tol Leces, Exit Gending dan Kecamatan Paiton.

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut
Alman