Sesuai Nomor Urut, Jumat Lusa PAN Kalteng Daftarkan Bacaleg ke KPU
Penulis: Bintang Kurnia
Editor: Marko
Cyrustimes.com | | Kalimantan Tengah– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Tengah bakal melakukan pendaftaran Bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ada di Kalteng pada Jumat mendatang, 12 Mei 2023.
Ketua DPW PAN Kalteng H. Achmad Diran mengaku, dipilihnya tanggal 12 dikarenakan sesuai dengan nomor urut Partai tersebut yakni nomor 12.
“PAN akan mendaftar ke KPU sesuai dengan nomor urut 12. Intinya kenapa tanggal 12? Karena sesuai dengan nomor urut partai. Jadi Jumat lusa PAN akan mendaftarkan Bacaleg ke KPU pada jam 2 siang,”katanya Rabu 10 Mei 2023.
Ia menjelaskan ada 45 orang Bacaleg Provinsi Kalteng yang akan di daftarkan ke KPU.”Ada 45 untuk Provinsi, syarat semuanya sudah terpenuhi,”ungkapnya
Pun demikian untuk Kabupaten Kota lainnya, seperti Palangka Raya, dari jumlah 30 orang, peminatnya mencapai 40 orang lebih.
“Daerah lainnya Kotawaringin Barat, yang sepi peminatnya, Alhamdulillah semuanya sudah tercukupi dan siap untuk di daftarkan,”ujarnya.
Sementara saat ditanya bila kelak semua target tercapai apa langkah yang akan dilakukan PAN dalam memberikan kontribusi untuk Kalimantan Tengah dan juga seluruh Kabupaten Kota yang ada.
Achmad Diran mengatakan, bila semua target tercapai PAN akan komitmen ikut membangun Kalteng.
“Harapannya kita ikut membangun Kalteng bersama siapa yang nantinya akan memimpin Kalteng ini nantinya,”pungkas dia