Sidang Paripurna II DPRD Ogan Ilir, Fraksi PKS Tolak Kenaikan Biaya Haji
“Dulu memang keuntungan sekitar 30 persen sekarang mendekati 50 persen, kenapa hal itu terjadi karena ada kesalahan dalam mengelola dana haji, apa salahnya, karena 70 persen dana haji diambil oleh Kemenkeu dalam bentuk surat utang negara, surat utang negara itu kan keuntungannya hanya sekitar 5 persen. Sedangkan inflasi 5,4 jadi ini tidak adil” ujarnya.
“karena dipakai habis-habisan, pada waktu sama badan pengelolaan keuangan haji perusahaan tidak punya modal sama sekali,” kata dia.
Sementara Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani mengatakan Pemerintah daerah juga akan mengusulkan dan mempelajari agar Biaya Haji ini dapat dikaji lagi.
“Masyarakat kita banyak yang punya keterbatasan yang sangat minim untuk berangkat haji oleh karena itu kita berharap pemerintah mengkaji lagi besaran Biaya Naik Haji,” tukasnya. (Advetorial)