“Jadi melalui kawan-kawan media kami himbau silahkan dan tidak ada masalah jika ada masyarakat yang berkeinginan untuk melakukan perjanjian pemanfaatan ruang dalam kawasan hutan dengan tetap mengacu pada ketentuan atau perundang-undangan yang berlaku,”terangnya.
Reporter: Mustain
Editor: Marko
Halaman
