MARTAPURA, CYRUSTIMES.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Yunaningsih, S.E., bersama jajaran anggota komisi, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (25/9/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait mekanisme pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rombongan Komisi III DPRD Kapuas diterima langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian DPRD Banjar, Rezki Yoanita, S.E., M.M. Dalam pertemuan tersebut, Rezki menjelaskan secara rinci proses penyusunan KUA-PPAS yang diterapkan di DPRD Banjar.
“Mekanisme dimulai dari penyerahan dokumen Rancangan KUA-PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD. Selanjutnya, dokumen itu dibahas bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD,” jelas, Rezki.
Kemudian, ia menambahkan, pembahasan juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyampaikan program prioritas dan rencana kegiatan sesuai arah kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.
Seluruh proses tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.
“Dokumen KUA-PPAS wajib mengacu pada RKPD 2026 dan diselaraskan dengan KEM-PPKF, sambil tetap memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Yunaningsih, menyampaikan bahwa mekanisme yang diterapkan DPRD Banjar cukup relevan dan sejalan dengan proses yang berjalan di DPRD Kapuas.
“Setelah pembahasan KUA-PPAS, kami juga akan melanjutkan ke tahapan pembahasan RKA. Mekanismenya dimulai dari tingkat komisi, dilanjutkan ke rapat Badan Anggaran, hingga penetapan APBD,” ucap, Yunaningsih.
Ia berharap, kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antarlegislatif daerah dan menjadi bahan perbandingan dalam penyusunan anggaran yang lebih efektif dan responsif di Kabupaten Kapuas.

Tinggalkan Balasan