Tiga Instansi Kalteng Koordinasi Tangani Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT UPC

DLH, DPMPTSP dan Disbun Kalteng melakukan audiensi dengan peserta aksi.

“Tim terpadu akan segera dibentuk. Kami juga sudah berikan nomor kontak dari Dinas Perkebunan agar masyarakat mudah mengakses informasi,” pungkas Rizky sambil menegaskan komitmen transparansi dalam penanganan kasus ini.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Loading poll ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page