Tim Evaluator Jatim Lakukan EPPD 2023 Terhadap LPPD Tahun 2022

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) merupakan salah satu cara untuk memonitor kinerja pemimpin daerah, mendeteksi kelebihan dan kekurangan kinerja dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.

“Hasil evaluasi LPPD ini diharapkan dapat menjadi masukan perbaikan bagi sinkronisasi perencanaan pembangunan kabupaten/kota dengan provinsi, pertimbangan dalam menyusun kebijakan strategis serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Menurut Heri, apabila data yang disajikan untuk dievaluasi dalam EPPD tidak reliable dan valid, maka hasil evaluasi akan membawa kepada pengambilan keputusan yang tidak tepat. “Pada dasarnya indikator dan data-data valid merupakan salah satu upaya kita untuk memberikan informasi kepada jajaran pemerintahan kabupaten/kota terkait arah pembangunan di daerah kita masing-masing,” jelasnya.

Sedangkan Ketua Tim Evaluator Provinsi Jawa Timur Wahyudi Ismail Saputra mengungkapkan bahwa LPPD menyajikan data sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang hasilnya berupa informasi bagi pengambilan kebijakan dan keputusan di daerah masing-masing guna mencapai tujuan pemerintah daerah untuk lebih memakmurkan masyarakat.

“Pelaksanaan EPPD tahun 2023 terhadap LPPD tahun 2022 mengalami sedikit perubahan. Rangkaian pelaksanaan EPPD menjadi lebih awal. Tim daerah EPPD melaksanakan tugasnya pada hari ini mengevaluasi data di Pemerintah Kabupaten dan Kota Probolinggo untuk selanjutnya dilakukan finalisasi data dan penandatanganan berita acara oleh Ketua Timda Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page