Unit Reskrim Polsek Gunung Anyar Bekuk Pelaku Curanmor Di Jembatan Suramadu
Berdasarkan keterangan pelaku, dilakukan pengembangan ke TKP sepeda motor tsb yg diambil pelaku pada saat itu, yaitu di daerah Luxor namun Korbannya blm dapat ditemukan.
Saat dilakukan pengembangan secara maraton, pelaku mengaku pernah mencuri sepeda motor di daerah Tempel Sukorejo & Pandegiling tegalsari surabaya.
Setelah dilakukan pengembangan lagu hingga menemukan korban yang menerangkan bahwa pernah kehilangan spd motor Pada hari Jumat, tgl 20 Januari 2023 skj 21.30 wib, di Jl Tempel Sukorejo 4A/3A, pelaku mengaku mencuri bersama temannya a/n Imam Tambroni Als TOP (sudah terlebih dahulu diamankan di Polsek sukomanunggal tgl 20 Mei 2023).
Hasil kejahatan sepeda Honda beat Th 2018, warna hitam, nopol L-6513-UG dijual ke madura laku Rp. 3,5 Juta, dan pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 3x bersama sdr. TOP Dua kali gagal
Pelaku mengaku pada hari Minggu tgl 12 Februari 2023 skj 01.00 wib pelaku Sendirian saja telah mengambil sepeda Honda Revo , Tahun : 2010, Warna : hitam, No.pol : AE-6242-YU, yg diparkir di depan teras rumah jl. Pandigiling Stall 60 sby , kondisi kunci masih menempel di sepeda motor.
Pelaku langsung di bawa ke Madura untuk dijual kemudian laku Rp. 1,5 Juta, adapun sepeda motor yg di gunakan pelaku sewaktu diamankan di area Jembatan suramadu, setelah dicek ternyata memakai nomor polisi palsu
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti yaitu 1 unit sepeda motor,1 unit Hp dan 1 buah STNK dibawa ke Polsek gunung anyar dijerat pasal 363 KUHP serta dilakukan proses lanjut