KUALA KAPUAS, – Pentingnya langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan program penurunan stunting di Kabupaten Kapuas bahwa komitmen pemerintah sangat diperlukan, Bupati, Kepala OPD, Camat, Kepala desa, dan seluruh unsur harus bersinergi.

Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah, Ahmad M. Saribi, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang berlangsung diruang rapat kantor Bappelitbangda, Rabu (15/1/2025).

Dalam paparannya bahwa sejak 2019, prevalensi stunting di Kapuas terus mengalami penurunan signifikan. Pada 2019 angka stunting di Kapuas berada di 42 persen,

“Berkat upaya bersama angka tersebut turun menjadi 16 persen pada 2023, ini adalah hasil kerja keras semua pihak,” ungkapnya.

Namun kita tidak boleh lengah, tahun 2024 belum keluar datanya tetapi apapun hasilnya itu akan menjadi bahan koreksi kita ke depan.

“Sinergi ini kunci utama untuk memastikan program berjalan efektif,” tegasnya.

Kemudian, penting pula dibahas penyelesaian data yang akurat dan terkini, terutama terkait indikator spesifik dan sensitif.

“Dinas Kesehatan memegang porsi 30 persen, sementara 70 persen sisanya adalah tanggung jawab lintas OPD. Ada 26 hingga 29 indikator yang harus kita selesaikan bersama,”  jelas Saribi.

Selanjutnya, untuk sumber pembiayaan juga menjadi sorotan utama. Dana yang digunakan mencakup APBD Kabupaten, CSR, APBD Provinsi, hingga APBN. Rekomendasi terakhir dalam rapat tersebut adalah revisi Peraturan Bupati terkait program Gema Eka Asih, yang akan diperbarui untuk mencakup hasil evaluasi terbaru.

idul adha kadin