SITUBONDO – Kontestasi politik jilid 2 atau lebih tepatnya pergantian estafet kepemimpinan daerah sudah semakin dekat. Terhitung kurang lebih 6 bulan lagi pilkada serentak akan dilaksanakan, baik itu pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati/Walikota. Tentunya, Kabupaten Situbondo juga akan melaksanakan kontestasi politik sebagai upaya dan proses memilih pemimpin baru yang berasal dari aspirasi dan kedaulatan rakyat.

Namun, hal tersebut berbanding terbalik dengan realita demokrasi yang telah dilaksanakan sebelum-sebelumnya. Khususnya dalam pelaksanaan pemilu 2024 yang kita lihat secara seksama bahwa masih banyak diwarnai aksi-aksi akrobatik politik dan kecurangan diberbagai level. Supremasi hukum runtuh diobrak-abrik oleh kekuatan politik yang telah merusak sendi-sendi demokrasi dengan berbagai praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Fenomena tersebut bukan hanya menjadi jejak rekam buruk bagi negara demokrasi ini, akan tetapi juga menjadi catatan evaluasi yang perlu dibenahi bersama. Sehingganya, proses demokrasi daerah yang akan dilaksanakan sebentar lagi berjalan semestinya sebagaimana prinsip dan asas demokrasi yang ideal. Catatan evaluasi tersebut tentunya bukan hanya urgensi yang berlaku bagi pemerintah baik itu penyelenggara maupun pengawas, akan tetapi juga bagi kalangan muda khususnya kaum aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Masa-masa kontestasi politik yang tengah dihadapi, merupakan suatu momentum krusial bagi organisasi kemahasiswaan ini. Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai indepedensi, PMII harus konsisten dan teguh pada prinsip kemandirian dan indepedensinya sebagaimana AD/ART PMII BAB 3, guna menjaga integritas dan marwah organisasi yang ideal. Kendati demikian, PMII juga harus berperan parsitipatif dalam mengkawal keberlangsungan demokrasi yang semestinya.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisariat PMII Unars Kabupaten Situbondo, Moh. Athoillah Sihabul Irfan kepada Cyrustimes.com saat dikonfirmasi melalui via telpon Kamis, 30 Mei 2024. Ia juga menjelaskan bahwa, hal tersebut menjadi catatan evaluasi pemilu 2024 yang harus dibenahi, PMII juga memiliki hak preogratif untuk ikut serta dalam menjaga kesehatan demokrasi di negeri ujung tanduk ini.

”Dalam hal ini, kader PMII harus menjadi garda terdepan dalam mengamati dan menyikapi akrobat dan kecurangan politik yang pasti terjadi. Oleh karenanya, prinsip keberanian wajib diteguhkan oleh insan organisatoris pergerakan, untuk menenggakkan tri komitmen kejujuran, kebenaran dan keadilan, ”Tuturnya.

Irfan panggilan akrapnya menambahkan, Urgensi partisipasi tersebut harus menjadi suatu langkah bijak dan tidak semestinya menjadi jalan pintas bagi PMII untuk menyelundupkan tendensi kepentingan dari berbagai pihak. Oleh karenanya, PMII harus berkomitmen untuk tidak terpolarisasi dan terkotak-kotak dalam faksi maupun golongan tertentu guna menjaga kesucian organisasi dan prinsip ideologisasinya.

Dari hal tersebut, sudah jelas bahwa meskipun PMII selalu terlibat dalam aktifitas dinamika sosial dan politik, PMII harus tetap menjaga amanah independesi dan kemandiriannya. Namun, PMII juga harus menjadi pionir pergerakan yang berpartisipasi bijak dalam mengkawal keberlangsungan kontestasi pilkada 2024.

”Saya sekalu Pimpinan PK PMII Universitas Abdurachman Saleh Situbondo, bersama seluruh anggota dan kader siap untuk berkolaborasi dalam menjaga keutuhan demokrasi dan mengkawal kontesasi politik ideal yang akan kita hadapi di kota santri tercinta ini,” Tutupnya.