Utus Kuasa Hukum, Koyem Lapor Balik Sriosako ke Ditreskrimsus Polda Kalteng
“ada tindakan fatal yang dilakukan oleh terlapor, dengan menyangkutkan permasalahan perceraiannya dengan Koyem yang mampu merusak hubungan rumah tangga dan persepsi publik” sambungnya.
Ia menegaskan, kasus tersebut merupakan urusan personal dari pribadi masing masing, yang tidak menyangkut jabatan Bupati Barito Utara maupun Sebagai Ketua DPD Demokrat Kalteng.
“kalaupun orang mencoba menghubung-hubungkan maka itu wajar-wajar saja, Karena kebetulan beliau Bupati aktif dan masih Ketua DPD Partai Demokrat Kalteng” lanjutnya.
“Makanya aku tegaskan laporannya tidak ada hubungannya dengan itu. Hanya imbas akibat perbuatan si terlapor ini. Menyangkut kredibilitas dan nama baik dia karena dia juga Bupati,” pungkasnya.
Diketahui, Sriosako sudah terlebih dahulu melaporkan Koyem ke Ditreskrimum Polda Kalteng pada 29 mei 2023, dengan laporan perbuatan tidak menyenangkan.