KAPUAS – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale, memberikan penjelasan terkait penyebab robohnya jembatan di Desa Terusan Raya. Menurutnya, kejadian tersebut disebabkan oleh turunnya perancah atau apar-apar penahan baja jembatan.
Ale mengungkapkan bahwa dua apar-apar perancah yang turun amblas menyebabkan penurunan rangka baja. Ia juga menjelaskan bahwa baja jembatan sudah terpasang dan tersambung sekitar 95%, namun baut belum dikencangkan karena masih dalam proses pengaturan lengkung baja jembatan.
Proses pengaturan kelengkungan jembatan pelengkung pada abutmen juga belum selesai, yang menjadi alasan mengapa baut di abutmen belum dikencangkan.
Untuk memberikan informasi lebih lanjut, Ale menyampaikan bahwa setelah kunjungan lapangan oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, dan rombongan, pihaknya akan mengadakan press release secara resmi.
Diketahui Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Terusan Raya menuju pusat kota di Kabupaten Kapuas sebelumnya sempat mangkrak selama puluhan tahun tanpa kejelasan kelanjutannya. saat itu kondisi jembatan sudah terpasang tiang dan oprit jembatan dari kedua sisi sungai.
Namun, pada tahun 2024, di bawah kepemimpinan Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Pemkab Kapuas menganggarkan dana sebesar 27 Miliar Rupiah melalui APBD Kabupaten Kapuas untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut.

Tinggalkan Balasan