CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Sebanyak 30 personel TNI Angkatan Darat dikerahkan untuk memperkuat pengamanan di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Penempatan pasukan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Kejaksaan Agung RI dan Tentara Nasional Indonesia.
Langkah pengamanan ini resmi dimulai hari ini, Selasa, 20 Mei, dan melibatkan personel dari Korem 102 Panju Panjung. Menurut Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Eddy Sumarman, penempatan TNI di lingkungan kejaksaan merupakan implementasi langsung dari nota kesepahaman nasional antara Jaksa Agung dan Panglima TNI.
“Pengamanan oleh TNI di kantor kejaksaan tinggi dilakukan oleh satuan tempur dengan kekuatan sekitar 30 personel.”
Selain di tingkat provinsi, pengamanan juga dilakukan di kantor kejaksaan negeri atau kejari. Namun jumlahnya lebih kecil—maksimal sepuluh orang per lokasi, tergantung kebutuhan dan tingkat potensi ancaman di masing-masing daerah.
Eddy juga menjelaskan, pengamanan dilakukan secara melekat. Artinya, ada enam personel TNI yang bertugas berjaga setiap hari di area Kejati Kalteng. Tujuan utama kerja sama ini adalah menjaga keselamatan aparat kejaksaan serta melindungi aset dan dokumen strategis lembaga.
“Ini bagian dari kesepahaman nasional antara TNI dan Kejaksaan, untuk mendukung stabilitas dan keamanan institusi penegak hukum.”
Hingga saat ini, situasi pengamanan di lingkungan kejaksaan berjalan kondusif dan terus dipantau secara berkala oleh tim gabungan TNI dan Kejaksaan.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
