PALANGKA RAYA – Massa pendemo yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya diperbolehkan masuk ke dalam kantor DPRD Kalteng setelah sebelumnya melakukan serangkaian aksi, termasuk menerobos masuk ke gedung tersebut. Aksi yang sempat diwarnai kericuhan, penurunan bendera setengah tiang, dan pecahnya pintu kaca ini akhirnya berujung pada izin bagi massa untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil rakyat setempat.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Jimmy Carter, yang baru saja selesai melaksanakan rapat paripurna, memberikan kesempatan kepada massa pendemo untuk memasuki gedung dan menyuarakan keluhan serta aspirasi mereka langsung kepada anggota dewan.
Doni Miseri, Koordinator Lapangan Aksi Gerakan Masyarakat Sipil Kalteng, menjelaskan bahwa tujuan dari aksi ini adalah untuk menolak pengesahan Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI. Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
