KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mewakili Bupati H. M. Wiyatno, melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Petak Puti dan Desa Danau Pantau, Kecamatan Timpah, Senin, (6/10/2025).

Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Timpah ini menandai dimulainya masa kerja para wakil rakyat desa yang baru, yang diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa.

Dalam sambutannya, Wabup Dodo mengucapkan selamat kepada Anggota BPD yang baru dilantik dan mengingatkan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan tanggung jawab dan integritas.

“Semoga momentum ini menjadi motivasi untuk membawa perubahan positif bagi kemajuan desa masing-masing,” tuturnya.

Ket. Wakil Bupati Kapuas, Dodo, saat melakukan foto bersama.

Tak hanya itu, pelantikan ini disebutnya sebagai bagian dari implementasi aturan yang lebih besar Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 serta Perda Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2018 tentang BPD.

Menurut Dodo, keberadaan BPD sangat strategis dalam memperkuat tata kelola desa. Karena itu, ia meminta agar para Anggota BPD dapat memahami betul peran kelembagaan mereka, mulai dari fungsi pengawasan, penyalur aspirasi warga, hingga memastikan penggunaan anggaran desa tepat sasaran.

“Anggota BPD harus berdiri di atas semua golongan dan bekerja secara adil,” tegasnya. Tak ketinggalan, Dodo mengingatkan pentingnya validitas data desa.

Ia menegaskan, Data yang akurat mulai dari jumlah warga miskin, potensi wilayah, sampai aset desa, menjadi kunci dalam merancang kebijakan pembangunan yang tepat.

Menutup sambutannya, Wabup Dodo mengajak seluruh anggota BPD yang baru untuk segera bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat.

Dengan kerjasama ini, diharapkan bisa mendukung terwujudnya visi Kapuas Bersinar: Bersih, Indah, Aman, dan Religius. “Selamat bertugas. Semoga Tuhan Yang Maha Esa menyertai kita semua,” ujar Dodo mengakhiri sambutannya.