Abdul Asis juga menjelaskan bahwa, di lembaga legislasi hanya menghimbau dan menyarankan, tapi bila tidak di indahkan, kami akan hentikan rekomendasi bahwa ini akan di tindak lanjuti kepada Sekda maupun Bupati.
Menurutnya, terkait dugaan pemotongan sapi yang mati di pasar senninan sangat menyayangkan sekali. Karena, baik secara hukum pemerintah maupun agama sangat tidak dibolehkan, hukumnya haram kalau di makan. Harusnya itu segera di tindak lanjuti oleh pihak yang berwenang,” tutupnya
Halaman
