Ditempat terpisah warga sekitar inisial “A”, yang mengetahui kronologi kejadian juga mempertanyakan kepastian hukum atas kasus ini. “Sudah ada tersangka, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan penangkapan, saya lengkap bukti-bukti pendukung mulai dari dukumentasi tonggak kayu hingga pemeriksaan di Polsek Arjasa terkait laporannya perhutani” ungkapnya dengan nada kecewa.

Masyarakat Kayumas berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan kasus dugaan pencurian kayu hutan tersebut. Pasalnya, selain merugikan negara, aksi pencurian kayu dinilai juga berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan di wilayah hutan Kayumas.

Tepatnya, lokasi kejadian pencurian kayu di petak 18 blok sekajhu wilayah perhutani asper Prajekan, Bondowoso.

Bersambung. . . . . .