Warga Kampung Sabrang: Pernyataan Pemilik PT Kerang Mutiara Perkasa Soal Tak Ada Keluhan Adalah Bohong
SITUBONDO – Aktivitas produksi kerajinan kerang milik PT Kerang Mutiara Perkasa di Kampung Sabrang, Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, memicu keluhan serius dari warga sekitar.
Perusahaan yang berorientasi ekspor ini diduga menjadi sumber pencemaran lingkungan, terutama akibat abu cangkang kerang dan bau menyengat dari proses produksinya. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga akan dampaknya terhadap kesehatan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal mereka.
Keluhan utama warga mencakup sebaran abu kerang yang mengotori permukiman serta bau tak sedap dari pengolahan kerang. Warga khawatir, paparan jangka panjang terhadap abu dan bau tersebut dapat berdampak buruk terhadap saluran pernapasan dan kualitas hidup masyarakat.
Namun, pemilik perusahaan yang akrab disapa Koko Iik, membantah tudingan tersebut dalam sebuah pernyataan di media online. Ia mengklaim bahwa tidak pernah ada keluhan dari warga terkait aktivitas pabriknya. “Untuk keluhan masyarakat tidak ada, dan itu sudah teratasi,” ujar Iik dalam pernyataannya.
Pernyataan itu langsung dibantah oleh warga setempat. Salah satu warga, Dedy, menyebut pernyataan Koko Iik sebagai tidak benar.
“Koko Iik bohong kalau bilang tidak ada keluhan dari warga,” tegas Dedy. Ia mengatakan dirinya mewakili suara banyak warga yang telah lama terdampak oleh aktivitas pabrik tersebut.
“Banyak sekali keluhan atas kerajinan kerang ini. Kami juga minta Kepala Desa Miskali jangan hanya jadi penonton, harus segera bertindak,” lanjutnya.
