“Kami mendukung penuh kegiatan ini. Legalitas usaha sangat penting agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujar Teguh.

Penertiban sektor MBLB menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menekan maraknya praktik galian C ilegal yang masih ditemukan di lapangan.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut