CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) gencar menertibkan sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), khususnya galian C. Selama tiga hari berturut-turut, dari 21 hingga 23 April 2025, tim gabungan melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan pendataan di sejumlah titik yang menjadi lokasi aktivitas pertambangan.

Kegiatan ini mencatatkan 12 objek pajak baru yang sebelumnya belum terdata. Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu, mengatakan bahwa pengawasan hari pertama dan kedua difokuskan di kawasan Tangkiling.

“Pada hari pertama kami mendata delapan objek pajak, terdiri dari lima objek baru dan tiga objek untuk pemeriksaan kepatuhan. Hari kedua, tim menemukan empat objek, satu di antaranya data baru dan tiga lainnya sudah tidak aktif,” ujar Andrew, Kamis, 24 April 2025.

Pada hari ketiga, tim bergeser ke wilayah Jalan Sanang, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau. Hasilnya, lima objek pajak baru berhasil terdata.

Menurut Andrew, kegiatan semacam ini akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari strategi peningkatan kepatuhan pajak. Selain sektor galian C, pengawasan juga akan diperluas ke sektor usaha lainnya seperti restoran dan perhotelan.

Langkah BPPRD mendapat dukungan dari pemerintah kecamatan. Camat Sebangau, Teguh Margiono, menyampaikan apresiasinya atas upaya yang dilakukan. Ia menekankan pentingnya para pelaku usaha galian C untuk segera melengkapi dokumen perizinan serta menjaga kelestarian lingkungan sekitar.