14 Pejabat Bapenda Palangka Raya Dilantik Usai Perubahan Nomenklatur Organisasi
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi melantik 14 pejabat struktural di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jumat, 18 Juli 2025. Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan nomenklatur organisasi, dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menjadi Bapenda.
Pelantikan dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, dan diikuti oleh pejabat eselon II, III, dan IV yang mencakup jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, serta pengawas.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang baru saja dilantik. Semoga pelantikan ini meningkatkan kinerja perangkat daerah dan menjadi motivasi untuk kemajuan Kota Cantik yang kita cintai,” ujar Arbert saat membacakan sambutan Wali Kota.
Arbert menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan telah melalui mekanisme yang sesuai aturan. Termasuk di dalamnya pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara, serta persetujuan dari Gubernur Kalimantan Tengah dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Ia meminta para pejabat segera bekerja menjalankan program prioritas yang telah disusun. Fokus pada strategi pemerintah kota dan kolaborasi lintas perangkat daerah disebutnya menjadi kunci peningkatan kinerja organisasi secara optimal.
“Saya mengajak kita semua untuk bersinergi dan terus menggulirkan inovasi birokrasi. Pemerintahan yang dinamis membutuhkan aparatur yang adaptif dan berdaya saing,” ucapnya.
Arbert juga mengingatkan bahwa saat ini merupakan pertengahan tahun anggaran 2025. Karena itu, ASN diminta bergerak cepat untuk menyelesaikan target-target yang telah direncanakan.
