141.588 KPM Bakal Digelontor Bantuan Pangan Beras

Contoh beras bulog; foto/istimewa

“Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan bertugas sebagai verifikator data KPM, koordinator antar pelaksana program, bertugas untuk mensosialisasikan program serta bertugas sebagai perencana jadwal pemantauan dan evaluasi sesuai SK Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor : 71/KS.03.03/K/3/2023 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan tahun 2023,” pungkasnya. (Ali)

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page