Modus pelaku menggunakan kedok PMI nonprosedural untuk mengirim korban ke kawasan konflik Timur Tengah dan industri penipuan online di Asia Tenggara
CYRUSTIMES, TANGERANG – Bareskrim Polri menggagalkan upaya pengiriman 98 warga negara Indonesia yang diduga bakal menjadi korban perdagangan orang. Para calon korban ini hendak dikirim ke luar negeri dengan modus pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Operasi pencegahan ini berlangsung di Bandara Soekarno-Hatta sepanjang 1-25 Juni 2025. Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan BP3MI Banten.
“Upaya pencegahan ini dilakukan agar para WNI tidak menjadi korban konflik seperti di Timur Tengah yang saat ini sedang terjadi peperangan,” kata Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim, Kombes Amingga Primastito, Rabu (25/6).
Jaringan Terselubung Libatkan Kerabat
Amingga mengungkap modus operandi pelaku yang memanfaatkan kedekatan personal untuk merekrut korban. Sebagian besar calon korban direkrut oleh orang-orang terdekat seperti kerabat atau tetangga yang membentuk jaringan perekrutan terselubung.
Para korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga dan pekerja restoran di Timur Tengah. Sebagian lain ditawarkan pekerjaan di industri perjudian dan penipuan online di Myanmar serta Kamboja.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan, apalagi di negara tujuan seperti kawasan Timur Tengah yang saat ini tengah terjadi konflik akibat peperangan, dan di perbatasan Thailand dengan Kamboja akibat sengketa wilayah,” ujar Amingga.
Negara tujuan para calon korban meliputi Yaman, Qatar, Arab Saudi, Kamboja, Myanmar, dan Malaysia. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, memastikan seluruh calon korban berangkat tanpa prosedur resmi pemerintah.
Menyamar Jadi Wisatawan
Para calon PMI nonprosedural menggunakan berbagai kedok untuk mengelabui petugas. Mereka menyamar sebagai wisatawan, pelajar, atau jemaah ibadah agar lolos pemeriksaan imigrasi.
“Banyak dari mereka menyamar sebagai pelancong atau wisatawan, ibadah dan belajar. Identifikasi seperti ini tidaklah mudah karena dilakukan secara terselubung,” kata Fanny.
Seluruh WNI yang dicegah keberangkatannya akan menjalani assessment untuk menelusuri jaringan perekrut. Setelah itu, mereka diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk mendapat sosialisasi dan edukasi migrasi aman.
“Setelah proses tersebut, mereka akan diserahkan kepada BP2MI untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait proses migrasi yang aman agar mendapat perlindungan,” tambah Amingga.
Pihak Imigrasi dan Kepolisian berkomitmen memperkuat sistem pengawasan dan penindakan terhadap jaringan perdagangan orang. Upaya ini dilakukan untuk melindungi warga negara dari eksploitasi di luar negeri.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
